Nama
Mahasiswa |
: |
Saiful Jamil |
NIM |
: |
2022708701046 |
Mata Kuliah |
: |
Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan |
Dosen
pengampu |
: |
1.
Dr. Fatqul HajarAswad, M. Pd. 2.
Dr. Ir. Mahri Ibrahim,
M. Pd. |
Masa UTS |
: |
Satu pekan perkuliahan (13 -19 November 2022) |
Jumlah Soal |
: |
4 butir |
Skor
Maksimal |
: |
100 |
Jenis Tugas |
: |
Penguasaan konsep/praktek/artikel |
KONDISI
KETERCAPAIAN PENINGKATAN KUALITAS DIRI DITINJAU DARI ASPEK PENGERTIAN
PENDIDIKAN BERDASARKAN UU-RI NO. 20 TAHUN 2003
Dengan
berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Siste Pendidikan
Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan pendidik dan
tenaga kependidikan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai
dengan kodrat alam dan kodrat zaman peserta didik agar menjadi manusia yang
berprofil pelajar pancasila yaitu:
berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar
kritis, dan kreatif. Seiring dengan hal itu, maka sudah sepatutnya guru sebagai
pendidik juga tidak berdiam diri. Guru harus mampu beradaptasi atas perubahan
dan tuntutan zaman sesuai dengan Guru professional abad 21 yaitu guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang
karir dengan tujuan untuk peningkatan keefektifan proses belajar siswa seiring
dengan perkembangan lingkungan. Untuk meningkatkan dan menuju kesemua itu perlu
pengembangan diri guru secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam hal ini, saya
hingga saat ini terus aktif dalam pengembangan diri, baik dalam keprofesian di
sekolah maupun di keprofesian di luar sekolah dalam hal ini organisasi
keprofesian.
Paparan di atas
sesuai dengan Undang-undang guru nomor 20 tahun 2023 BAB XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan wajib menjalankan tugas
pokok dan fungsinya sesuai dengan pasal 40 ayat 1 huruf a, b, dan c yang
berbunyi:
(1) Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a. menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna,
menyenangkan, kreatif, dinamis,
dan dialogis;
b. mempunyai komitmen
secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
c. memberi teladan
dan menjaga nama baik lembaga,
profesi, dan kedudukan
sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
pasal 40 ayat 1 huruf a, b, dan c tersebut
saya interpretasikan dengan berusaha mengikuti berbagai program yang disediakan
pemerintah dalam rangka meningkatkan pemahaman saya dan keterampilan mengajar
saya dengan mengikuti program guru penggerak dan lulus pada angkatan 1.
Pasal 42
(1) Pendidik
harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Pendidik
untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Ketentuan
mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pada pasal ini saya menginterpreatsikan
dengan melanjutkan studi pada program pasca sarjana di Universitas Muhammadiyah
Pringsewu Lampung tahun 2022 yang sebelumnyapun saya kuliah disini dengan
mengambil jurusan yang linier dengan bidang studi yang sedang saya ampu.
Pasal 43
(1) Promosi
dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar
belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
(2) Sertifikasi
pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga
kependidikan yang terakreditasi.
(3) Ketentuan
mengenai promosi, penghargaan, dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pada pasal ini, saya mencoba
menginterpretasikan dengan menjalankan tugas lain
sebagai guru. Saya aktif organisasi pada profesi PGRI Cabang Kecamatan
Pulaupanggung, menjabat sebagai sekretaris sekaligus sebagai penmebtuk Lingkar
Belajar Guru (LBG) di kecamatan saya, dan pada tahun 2021 hingga esai ini
ditulis masih menjabat sebagai Ketua PGRIKabupaten Tanggamus, sekaligus sebagai
tim redaksi Majalah Pelita Tanggamus di bawah naungan APKS dan PGRI Kabupaten
Tanggamus.
Penulis
juga termasuk anggota dan pengurus HEPI (Himpunan Evaluasi
Pendidikan Indonesia). Saya berkesempatan pula termasuk dalam Tim Penyusun Soal
Kabupaten Tanggamus. Pada masa bakti 2021-2025 hingga menjabat Sekretaris pada
Guru Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Tanggamus. Selain itu Penulis termasuk Guru
Inovator Kab.Tanggamus dan telah membuat 4 Inovasi yang telah diberikan
Serifikat oleh Bupati Tanggamus dengan Jumlah jam per Sertifikat 52 Jp.
Adapun
karya berupa tulisan sebagai pengembangan diri yang sudah terbit adalah karya buku antologi
ber-ISBN yang dihasilkan adalah "Pendidik Cerdas pada Masa Pandemi dan
meraih harapan 2 tingkat PGRI Provinsi Lampung. Penulis pernah juga mendapat
medali perak pada ajang gurulympics yang diselenggara Pengurus Besar PGRI pada
tahun 2020 pada cabang olah ilmu, olah karya olahrasa dan karsa tingkat
PGRI Nasional.
Demikian kondisi ketercapaian peningkatan
kualitas diri ditinjau dari aspek pengertian pendidikan berdasarkan Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003.
DOKUMEN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
BENTUK PELATIHAN
Sebagai
guru di SD Negeri 1 Srimenganten sejak tahun 2005 hingga sekarang, saya mencoba
mengembangkan diri saya dengan mengikuti berbagai organisasi dan berusaha untuk
berbagi dalam organisasi. Berbagai pelaksanaan pelatihan saya ikuti semata-mata
untuk mengembangkan kompetensi diri dan berkolaborasi dengan rekan sejawat baik
dsalam satu sekolah, maupun sekolah lainnya.Bentuk pelatihan ataupun Webinar
dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan pendidik yang pernah saya
laksanakan adalah kegiatan pelatihan sebagai narasumber di Kelompok Kerja Guru
tingkat gugus. Pada tingkat kabupaten
sebagai ketua, saya juga mengadakan Webinar pengembangan media pembelajaran
kolaborasi dengan PGRITanggamus. Adapun pesertaya adalah seluruh guru di
nusantara yang mengikuti dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan.
JENIS KOMPETENSI DAN ASPEK YANG
DILATIHKAN
Jenis
kompetensi yang dilatihkan berlatar belakang dengan asesmen diagnostic
kebutuhan bagi guru yang saya buat dengan menggunakan google formulir dengan
link https://bit.ly/Pemetaan_PKB_Guru_PGRI_SLCC
. Hal itu dibuat agar dapat memetakan kebutuhan guru sesuai dengan
kediferensiasian guru terhadap kebutuhan mengajar. Setelah pilihan pelatihan
yang dibagikan diisi, kemudian data isian yang terkumpul dan akan merujuk pada
pilihan pelatihan yang dominan muncul sesuai dengan kebutuhan guru dalam
praktik belajar mengajar. Dengan mengetahui kebutuhan guru berdasarkan pemetaan
kebutuhan tersebut maka, saya membuat judul yang sesuai dengan judul “Webinar
Pembuatan Media Pembelajaran”. Dengan munculnya judul tersebut, maka tugas saya
selanjutnya sebagai ketua adalah dengan mencari narasumber yang sesuai dengan
judul tersebut. Dengan kolaborasi dengan panitia yang telah dibentuk, maka
pembagian tugas dari mulai ketua panitia, sekretaris, bendahar hingga anggota
kemudian mulai bergerak sesuai dengan pembagian tugas yang telah diembankan.
Adapun tahapan yang telah iduraikan di atas dapat digambarkan dalam lampiran
tugas UTS.
DOKUMEN
PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
Oleh:
SAIFUL JAMIL
NIM
: 2022708701046
LAPORAN
Disusun
sebagai tugas Ujian tengah Semester pada mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PRINGSEWU
IDENTITAS
PENULIS
Nama :
SAIFUL JAMIL
Tempat Tanggal Lahir :
Airbakoman, 10 Agustus 1985
NIM :
2022708701046
Kelompok :
3
Program Studi :
Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang
Pendidikan
Semester :
I (Ganjil)
Dosen
Pengampu : Dr. Fatqul
Hajar Aswad, M. Pd./ Dr. Ir. Mahri Ibrahim, M. Pd.
Pringsewu, 19 November
2022
Penulis
SAIFUL JAMIL
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillaah
saya ucap syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, atas selesainya penulisan laporan “Webinar
Pembuatan Media Pembelajaran”. Dokumen laporan ini saya buat berdasarkan
referensi dan litaratur penunjang yang
penulis miliki dan dari situs-situs yang
berhubungan dengan mata kuliah ini serta dari berbagai sumber lainnya.
Saya
juga berterima kasih kepada Bapak Dosen mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan khususnya yang
tengah membimbing saya pada mata kuliah ini yaitu Bapak Dr. Fatqul Hajar Aswad,
M. Pd./ Dr. Ir. Mahri Ibrahim, M. Pd., saya berharap semoga dokumen laporan
sederhana dan singkat ini nantinya dapat bermanfaat khususnya bagi penulis
sendiri, dan umumnya para pembacanya.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa penulisan dokumen laporan ini jauh dari kata
sempurna, untuk itu kepada semua pihak agar dapat memberikan saran dan kritikan
yang kontsruktif sehingga penulisan makalah ini dapat lebih kaya akan ilmu bagi
pembacanya.
Demikianlah
pengantar yang dapat saya sampaikan lebih dan kurang kami mohon maaf, dan
kepada Allah saya mohon ampun, akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Pringsewu, 25 November
2022
Penulis,
SAIFUL JAMIL
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
IDENTITAS PENULIS
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Dasar Pelaksanaan
C. Sasaran
BAB II LAPORAN
A. Perencanaan,
B. Pelaksanaan,
C. Monitoring dan evaluasi
D. Hasil pelatihan
E. Instrumen Pengukuran Keberhasilan
BAB III PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
A. Latar Belakang
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan
pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat
penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik, sehingga menjadi
determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya
peranan guru dalam pendidikan, diamanatkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya
pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi
pendidik.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang
sebagaimana dimaksud, SLCC
Kabupaten Tanggamus bermaksud mengadakan Webinar bersertifikat gratis
setelah mengumplkan tagihan. Webinar ini dilaksanakan berdasarkan pemetaan kebutuhan pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB) guru di seluruh
Kabupaten Tanggamus sehingga dapat diketahui
kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Webinar
ini adalah
program PGRI Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan PGRIKabupaten
Tanggamus dalam rangka peningkatan kompetensi
bagi guru yang melibatkan partisipasi publik meliputi pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan unsur
politiklainnya dalam bentuk kegiatan Webinar dan kegiatan lain yang
mendukung. Webinar ini
dilaksanakan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan 3 (tiga) moda
pembelajaran, yakni : tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring),
pembelajaran kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan
(daring kombinasi).
Program peningkatan kompetensi guru ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa
sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang
ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai
moda dan media, di berbagai pusat belajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru ini dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi
dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi
pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket
keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan Webinar
PGRIan direncanakan secara bertahap, diawali dengan pemetaan asesmen diagnostik, hingga penentuan Narasumber/Pengampu..
B. Tujuan
Tujuan disusunnya Laporan
Kegiatan ini adalah :
1.
Sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang
diberikan oleh Pengurus
Kabupaten PGRI Tanggamus.
2.
Sebagai persyaratan untuk mendapatkan nilai angka
kredit point pelaksanaan tugas guru dalam aspek Pengembangan Diri (PD) pada
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
C.
Dasar Pelaksanaan Tugas
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional bab XI Pasal 39-41.
2.
Surat Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tanggamus Nomor : .... tanggal .... dalam acara Pengembangan keprofesian Berkelanjutan,
3.
Surat Tugas dari ketua PGRI Kabupaten Tanggamus Nomor : ....
tanggal .... dalam acara Pengembangan keprofesian Berkelanjutan
D.
Sasaran
Sasaran Kegiatan Webinar ini adalah guru di seluruh kabupaten Tanggamus dan guru se
Indonesia yang telah mendaftarkan diri dengan ketentuan :
BAB II
KEGIATAN PELATIHAN
A.
Jenis dan Nama Webinar
Jenis Webinar : Webinar Fungsional
Nama Webinar :
Strategi Pembelajaran Masa Pandemi
B.
Waktu, Tempat dan Penyelenggaraan Kegiatan
Waktu Pelaksanaan :
19 November 2020
Tempat :
Virtual
Zoom
Penyelenggara :
PGRI Kabupaten Tanggamus
C.
Tujuan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu :
1.
Memahami materi pelatihan berupa konsep, strategi
penggunaan modul, dan strategi pelaksanaan kegiatan Strategi Pembelajaran Masa
Pandemi.
2.
Memfasilitasi kegiatan Strategi Pembelajaran Masa
Pandemi sesuai dengan skenario pembelajaran.
D. Struktur Program
No |
Materi |
JP |
UMUM |
12 |
|
1. |
Kebijakan Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Masa Pandemi |
6 |
2. |
Peran
PGRI dalam Pembelajaran di Masa Pandemi |
6 |
POKOK |
18 |
|
3. |
Pembelajaran
Jarak Jauh |
6 |
4. |
Model-Model
pembelajaran Luring |
4 |
5. |
Model-Model
pembelajaran Daring |
8 |
|
Total |
30 |
E. Uraian Materi
1.
Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Masa Pandemi
Materi ini membahas tentang Kebijakan Pendidikan tentang
Pelaksanaan Pembelajaran masa
pandemi
2.
Peran PGRI
dalam Pembelajaran di Masa Pandemi
Materi ini membahas tentang bagaimana PGRI Kabupaten Tanggamus menyikapi Kebijakan Pendidikan tentang
Pelaksanaan Pembelajaran masa
pandemi
3.
Pembelajaran
Jarak Jauh
Pada bagian ini membahas petunjuk teknis moda tatap muka
dan moda daring.
a.
Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
Materi ini membahas tentang penetapan peserta, instruktur
nasional, dan penyelenggara; struktur program, pendekatan, metode, dan jadwal
pelaksanaan; Penilaian, pelaporan, dan sertifikat.
b.
Petunjuk Teknis Moda Daring
Materi ini membahas tentang sistem moda Daring :
model-model dalam moda Daring, model pembimbingan padaa moda Daring, peran dan
tanggung jawab berbagai unsur; kriteria, peran, dan tanggung jawab petugas; waktu, tempat, struktur program,
mekanisme pelaksanaan, penilaian dan
sertifikasi; serta monitoring dan evaluasi.
4.
Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
Pada bagian ini memahas tentang pemanfaatan TIK yang
meliputi dasar-dasar komputer dan pengenalan internet sebagai pendukung
pelaksanaan moda Daring.
5.
Pendekatan Andragogi
Pada bagian ini membahas tentang tiga tipe pembelajar,
karakteristik belajar orang dewasa serta strategi pembelajaran bagi oranag
dewasa.
6.
Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar
Pada bagian ini membahas tentang modul Peningkatan Kompetensi
Guru Pembelajar baik untuk kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional
serta strategi penggunaan modul.
a.
Fitur-fitur Moodle
Dalam materi ini disampaikan tentang pengenalan
fitur-fitur dalam sistem Moda Daring yang menggunakan LMS Moodle, antara lain : page, Book, Lesson, File, Folder, Message,
Forum, Blog, E-portofolio, Chat, Video conference, Quiz, dan Survey.
b.
Materi Pedagogik
Kajian modul kompetensi pedagogik dilakukan oleh peserta
dalam kelompok. Setelah mengkaji modul, peserta melakukan simulasi cara
penggunaan modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka pada
saat memfasilitasi Guru Pembelajar.
c.
Materi Profesional
Kajian modul kompetensi profesional dilakukan oleh
peserta dalam kelompok. Setelah mengkaji modul, peserta melakukan simulasi cara
penggunaan modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka pada
saat memfasilitasi Guru Pembelajar.
d.
Simulasi Pembelajaran Moda Daring
Dalam materi ini dilakukan juga simulasi untuk :
1)
Pembelajaran dalam sesi yang meliputi : mencoba web conference, membaca pengantar sesi,
melakukan aktivitas pembelajaran di dalam Lesson,
mengunduh file (dokumen, bahan bacaan
dan LK), membaca bahan bacaan di Book,
melakukan diskusi dalam forum,
melakukan refleksi dalam blog,
mengunggah file LK yang sudah diisi ke dalam e-portofolio, mengerjakan penilaian diri, tes sesi dan tes akhir,
mengisi evaluasi pada akhir sesi genap, mengisi evaluasi diri pada sesi
penutup, serta mengisi evaluasi pelatihan daring pada sesi penutup.
2)
Peran Pengampu dan Mentor dalam moda Daring
sesuai modul yang diampunya.
7.
Pengembangan Butir Soal
Pada bagian ini membahas tentang pembuatan butir-butir
soal setara. Soal yang dibuat dikumpulkan sebagi bank soal.
8.
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
Pada bagian ini membahas tentang penyusunan rencana
tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh peserta setelah mengikuti kegiatan
pelatihan.
9.
Tes Awal dan Tes Akhir
Pada bagian ini peserta melakukan tes awal untuk melihat
kemampuan awal peserta sebelum mengikuti pelatihan dan melakukan tes akhir
untuk melihat kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan.
F. Tindak Lanjut
Tindak lanjut dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah
persamaan persepsi dalam menyukseskan Webinar PGRI
G. Dampak/Hasil Kegiatan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Webinar PGRI ini adalah :
1.
Paradigma yang sama dalam menyikapi pembelajaran masa pandemi.
2.
Strategi yang sama dalam memfasilitasi Guru dan murid agar tercipta proses
belajar mengajar interaktif dan inspiratif yang mengundang konflik sehingga
guru mau melaksanakan peningkatan kompetensi secara mandiri.
BAB III
PENUTUP
Keberhasilan pelaksanaan Webinar PGRI ditentukan
oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan Webinar PGRI. guru yang ideal
yang terus belajar dan mengembangkan diri (upgrade) di setiap saat dan
dimanapun. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi
pembelajar sepanjang hayat, terus menerus berkontribusi pada masyarakat, dan
lingkungannya. Oleh karena itu, guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran yang
sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidaklah
berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara
sebagian besar ditentukan oleh guru. Untuk itu wajib bagi guru untguk selalu
melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung
pengembangan profesi bagi guru pembelajar sesuai dengan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Webinar PGRI yang meliputi tiga moda pembelajaran
yaitu moda tatap muka, moda daring, dan moda daring kombinasi merupakan langkah
strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dengan daya jangkau yang luas.
Namun demikian, Webinar PGRI belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru
dikarenakan terbatasnya anggaran.
Webinar PGRI yang dikembangkan oleh Smart learning and Character Center (SLCC)
PGRI
diharapkan mampu digunakan oleh guru dengan tidak terbatas waktu dan ruang
dalam belajar sehingga guru di daerah sasaran dapat melakukan pembelajaran yang
diharapkan, yang akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Webinar
PGRI merupakan contoh formal pengembangan dan pembinaan profesi guru. Kebutuhan
pengembangan dan pembinaan profesi guru pada kedua kelompok kompetensi yaitu
kompetensi profesional dan pedagogik, perlu dituangkan dalam kebijakan program
peningkatan kompetensi guru, dan merupakan bagian dari upaya pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB). Program pengembangan dan pembinaan profesi guru
dilaksanakan untuk menjamin semua guru memiliki dan meningkatkan kompetensi
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya.
Demikian laporan kegiatan Pelatihan Instruktur
Nasional (IN) Guru Pembelajar ini dibuat agar menjadi perhatian dan bentuk
pelaporan pertanggungjawaban setelah kami melakukan kegiatan pelatihan dan
untuk upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
LAMPIRAN
1.
Persiapan
Rapat Penyusunan Komposisi Panitia Webinar
PGRI
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah memberikan komentarnya