Mengenai Saya

Foto saya
Tabik Pun, Saya Saiful Jamil mari berkolaborasi dan berbagi praktik baik

Senin, 21 November 2022

INFO PPPK TERBARU 21 NOVEMBER 2022

 INFO PENTING BAGI PELAMAR OBSERVASI P2 DAN P3 2022

Seleksi pelamar P2 dan pelamar P3 dilakukan dengan mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi. Mereka diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.

Ada empat dimensi penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian, yakni:

1. Kualifikasi akademik

• Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau

• Diploma empat (D-IV) dan atau

• Sertifikat pendidik

• Penilaian kualifkasi akademik dilakukan dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran pelamar dengan latar belakang pendidikannya.

2. Kompetensi teknis

• Profesional

• Pedagogik

• Sosial

• Kepribadian

Dimensi kompetensi memiliki bobot 40 persen. Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induk. Dan yang memberikan penilaian adalah:

• Kepala sekolah

• Guru senior

• Pengawas sekolah yang ditunjuk

3. Kinerja

• Orientasi pelayanan

• Komitmen

• Inisiatif

• Kerja sama

Dimensi kinerja memiliki bobot 60 persen. Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:

• Kepala sekolah

• Guru senior

• Pengawas sekolah yang ditunjuk

Hasil penilaian kinerja kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portopolio guru dengan skala 60% - 100%

Ada 27 butir soal yang akan ditanyakan kepada pelamar P2 dan P3. Soal tersebut terkait dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Berikut indikator dan jumlah soal:

• Kebiasaan refleksi : 3 butir soal

• Berpusat pada peserta didik : 3 butir soal

• Kenyamanan dan keamanan belajar : 3 butir soal

• Efektifitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik : 3 butir soal

• Struktur pengetahuan : 3 butir soal

• Pengembangan diri : 3 butir soal

• Aktif berkomunikasi : 3 butir soal

• Bekerja sama : 3 butir soal

• Perekat kebangsaan : 3 butir soal

4. Pemeriksaan Latar Belakang

• Perundungan

• Kekerasan seksual

• Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

• Intoleransi.

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, NAPZA, dan intoleransi. Pelamar akan dinilai oleh:

• Dinas Pendidikan

• BKPSDM

Terakhir, peserta seleksi kesesuaian akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.

Pelamar P2 dan P3 PPPK 2022 dianjurkan untuk selalu mengecek informasi terbaru seputar seleksi PPPK atau P3K di website resmi pemerintah, seperti gtk.kemdikbud.go.id, sscasn.bkn.go.id, dan bkn.go.id.

Lebih jelasnya klik pada web terpercaya berikut : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

UNDUH MEKANISME TEST DAN KESESUAIAN PPPK DISINI:

Panduan Seleksi

MEKANISME TEST PPPK

KESESUAIAN DAN VERIFIKASI PPPK

Minggu, 20 November 2022

Dokumen Kegiatan Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan

 

Nama Mahasiswa

:

Saiful Jamil

NIM

:

2022708701046

Mata Kuliah

:

Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan

Dosen pengampu

:

1.    Dr. Fatqul HajarAswad, M. Pd.

2.    Dr. Ir. Mahri Ibrahim, M. Pd.

Masa UTS

:

Satu pekan perkuliahan (13 -19 November 2022)

Jumlah Soal

:

4 butir

Skor Maksimal

:

100

Jenis Tugas

:

Penguasaan konsep/praktek/artikel

 

KONDISI KETERCAPAIAN PENINGKATAN KUALITAS DIRI DITINJAU DARI ASPEK PENGERTIAN PENDIDIKAN BERDASARKAN UU-RI NO. 20 TAHUN 2003

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Siste Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman peserta didik agar menjadi manusia yang berprofil pelajar pancasila yaitu: berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Seiring dengan hal itu, maka sudah sepatutnya guru sebagai pendidik juga tidak berdiam diri. Guru harus mampu beradaptasi atas perubahan dan tuntutan zaman sesuai dengan Guru professional abad 21 yaitu guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir dengan tujuan untuk peningkatan keefektifan proses belajar siswa seiring dengan perkembangan lingkungan. Untuk meningkatkan dan menuju kesemua itu perlu pengembangan diri guru secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam hal ini, saya hingga saat ini terus aktif dalam pengembangan diri, baik dalam keprofesian di sekolah maupun di keprofesian di luar sekolah dalam hal ini organisasi keprofesian.

 

Paparan di atas sesuai dengan Undang-undang guru nomor 20 tahun 2023 BAB XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pasal 40 ayat 1 huruf a, b, dan c yang berbunyi:

(1)     Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:

a.      menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;

b.      mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan

c.      memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 

pasal 40 ayat 1 huruf a, b, dan c tersebut saya interpretasikan dengan berusaha mengikuti berbagai program yang disediakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pemahaman saya dan keterampilan mengajar saya dengan mengikuti program guru penggerak dan lulus pada angkatan 1.

Pasal 42

(1)     Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

(2)     Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.

(3)     Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pada pasal ini saya menginterpreatsikan dengan melanjutkan studi pada program pasca sarjana di Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung tahun 2022 yang sebelumnyapun saya kuliah disini dengan mengambil jurusan yang linier dengan bidang studi yang sedang saya ampu.

Pasal 43

(1)     Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.

(2)     Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

(3)     Ketentuan mengenai promosi, penghargaan, dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pada pasal ini, saya mencoba menginterpretasikan dengan menjalankan tugas lain sebagai guru. Saya aktif organisasi pada profesi PGRI Cabang Kecamatan Pulaupanggung, menjabat sebagai sekretaris sekaligus sebagai penmebtuk Lingkar Belajar Guru (LBG) di kecamatan saya, dan pada tahun 2021 hingga esai ini ditulis masih menjabat sebagai Ketua PGRIKabupaten Tanggamus, sekaligus sebagai tim redaksi Majalah Pelita Tanggamus di bawah naungan APKS dan PGRI Kabupaten Tanggamus. 

Penulis juga termasuk anggota dan pengurus   HEPI (Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia). Saya berkesempatan pula termasuk dalam Tim Penyusun Soal Kabupaten Tanggamus. Pada masa bakti 2021-2025 hingga menjabat Sekretaris pada Guru Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Tanggamus. Selain itu Penulis termasuk Guru Inovator Kab.Tanggamus dan telah membuat 4 Inovasi yang telah diberikan Serifikat oleh Bupati Tanggamus dengan Jumlah jam per Sertifikat 52 Jp.

Adapun karya berupa tulisan sebagai pengembangan diri  yang sudah terbit adalah karya buku antologi ber-ISBN yang dihasilkan adalah "Pendidik Cerdas pada Masa Pandemi dan meraih harapan 2 tingkat PGRI Provinsi Lampung. Penulis pernah juga mendapat medali perak pada ajang gurulympics yang diselenggara Pengurus Besar PGRI pada tahun 2020 pada cabang olah ilmu, olah karya  olahrasa dan karsa tingkat PGRI Nasional.

Demikian kondisi ketercapaian peningkatan kualitas diri ditinjau dari aspek pengertian pendidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003.


 

DOKUMEN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

BENTUK PELATIHAN

Sebagai guru di SD Negeri 1 Srimenganten sejak tahun 2005 hingga sekarang, saya mencoba mengembangkan diri saya dengan mengikuti berbagai organisasi dan berusaha untuk berbagi dalam organisasi. Berbagai pelaksanaan pelatihan saya ikuti semata-mata untuk mengembangkan kompetensi diri dan berkolaborasi dengan rekan sejawat baik dsalam satu sekolah, maupun sekolah lainnya.Bentuk pelatihan ataupun Webinar dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan pendidik yang pernah saya laksanakan adalah kegiatan pelatihan sebagai narasumber di Kelompok Kerja Guru tingkat gugus. Pada  tingkat kabupaten sebagai ketua, saya juga mengadakan Webinar pengembangan media pembelajaran kolaborasi dengan PGRITanggamus. Adapun pesertaya adalah seluruh guru di nusantara yang mengikuti dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan.

JENIS KOMPETENSI DAN ASPEK YANG DILATIHKAN

Jenis kompetensi yang dilatihkan berlatar belakang dengan asesmen diagnostic kebutuhan bagi guru yang saya buat dengan menggunakan google formulir dengan link https://bit.ly/Pemetaan_PKB_Guru_PGRI_SLCC . Hal itu dibuat agar dapat memetakan kebutuhan guru sesuai dengan kediferensiasian guru terhadap kebutuhan mengajar. Setelah pilihan pelatihan yang dibagikan diisi, kemudian data isian yang terkumpul dan akan merujuk pada pilihan pelatihan yang dominan muncul sesuai dengan kebutuhan guru dalam praktik belajar mengajar. Dengan mengetahui kebutuhan guru berdasarkan pemetaan kebutuhan tersebut maka, saya membuat judul yang sesuai dengan judul “Webinar Pembuatan Media Pembelajaran”. Dengan munculnya judul tersebut, maka tugas saya selanjutnya sebagai ketua adalah dengan mencari narasumber yang sesuai dengan judul tersebut. Dengan kolaborasi dengan panitia yang telah dibentuk, maka pembagian tugas dari mulai ketua panitia, sekretaris, bendahar hingga anggota kemudian mulai bergerak sesuai dengan pembagian tugas yang telah diembankan. Adapun tahapan yang telah iduraikan di atas dapat digambarkan dalam lampiran tugas UTS.

 

 

 

 

DOKUMEN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

 

 

 

Oleh:

SAIFUL  JAMIL   

NIM : 2022708701046

 

 

LAPORAN

Disusun sebagai tugas Ujian tengah Semester pada mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan

 

 

 

 

 

ADMINISTRASI PENDIDIKAN

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PRINGSEWU

2022

IDENTITAS PENULIS

 

 

Nama                                       : SAIFUL  JAMIL   

Tempat Tanggal Lahir             : Airbakoman, 10 Agustus 1985

NIM                                        : 2022708701046

Kelompok                               : 3

Program Studi                         : Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan

Semester                                  : I (Ganjil)

Dosen Pengampu                    : Dr. Fatqul Hajar Aswad, M. Pd./ Dr. Ir. Mahri Ibrahim, M. Pd.

 

 

Pringsewu, 19 November 2022

Penulis

 

 

SAIFUL JAMIL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillaah saya ucap syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa,  atas selesainya penulisan laporan “Webinar Pembuatan Media Pembelajaran”. Dokumen laporan ini saya buat berdasarkan referensi dan litaratur  penunjang yang penulis  miliki dan dari situs-situs yang berhubungan dengan mata kuliah ini serta dari berbagai sumber lainnya.

Saya juga berterima kasih kepada Bapak Dosen mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan khususnya yang tengah membimbing saya pada mata kuliah ini yaitu Bapak Dr. Fatqul Hajar Aswad, M. Pd./ Dr. Ir. Mahri Ibrahim, M. Pd., saya berharap semoga dokumen laporan sederhana dan singkat ini nantinya dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri, dan umumnya para pembacanya.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan dokumen laporan ini jauh dari kata sempurna, untuk itu kepada semua pihak agar dapat memberikan saran dan kritikan yang kontsruktif sehingga penulisan makalah ini dapat lebih kaya akan ilmu bagi pembacanya.

Demikianlah pengantar yang dapat saya sampaikan lebih dan kurang kami mohon maaf, dan kepada Allah saya mohon ampun, akhir kata saya ucapkan terima kasih.

 

 

Pringsewu, 25 November 2022

Penulis,

 

 

SAIFUL JAMIL

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL i

IDENTITAS PENULIS ii

KATA PENGANTAR iii

DAFTAR ISI iv

BAB I                         PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

B. Tujuan

C. Dasar Pelaksanaan

C. Sasaran

BAB II            LAPORAN

A. Perencanaan,

B. Pelaksanaan,

C. Monitoring dan evaluasi

D. Hasil pelatihan

E. Instrumen Pengukuran Keberhasilan

BAB III          PENUTUP

A. Simpulan

B.  Saran

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

A.    Latar Belakang

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik, sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan, diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.

Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, SLCC Kabupaten Tanggamus bermaksud mengadakan Webinar bersertifikat  gratis setelah mengumplkan tagihan. Webinar ini dilaksanakan berdasarkan pemetaan kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru  di seluruh Kabupaten Tanggamus sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.

Webinar ini adalah program PGRI Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan PGRIKabupaten Tanggamus dalam rangka peningkatan kompetensi bagi guru yang melibatkan partisipasi publik meliputi pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan unsur politiklainnya dalam bentuk kegiatan Webinar dan kegiatan lain yang mendukung. Webinar ini dilaksanakan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan 3 (tiga) moda pembelajaran, yakni : tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring), pembelajaran kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring kombinasi).

Program peningkatan kompetensi guru ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru ini dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan Webinar PGRIan direncanakan secara bertahap, diawali dengan pemetaan asesmen diagnostik, hingga penentuan  Narasumber/Pengampu..

B.     Tujuan

Tujuan disusunnya Laporan Kegiatan ini adalah :

1.    Sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diberikan oleh Pengurus Kabupaten PGRI Tanggamus.

2.    Sebagai persyaratan untuk mendapatkan nilai angka kredit point pelaksanaan tugas guru dalam aspek Pengembangan Diri (PD) pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

 

C.     Dasar Pelaksanaan Tugas

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional bab XI Pasal 39-41.

2.    Surat Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus  Nomor : .... tanggal ....  dalam acara Pengembangan keprofesian Berkelanjutan,

3.    Surat Tugas dari ketua PGRI Kabupaten Tanggamus  Nomor : .... tanggal ....  dalam acara Pengembangan keprofesian Berkelanjutan

 

D.    Sasaran

Sasaran Kegiatan Webinar ini adalah guru di seluruh kabupaten Tanggamus dan guru se Indonesia yang telah mendaftarkan diri dengan ketentuan :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KEGIATAN PELATIHAN

 

A.    Jenis dan Nama Webinar

Jenis Webinar             : Webinar Fungsional

Nama Webinar            : Strategi Pembelajaran Masa Pandemi

B.     Waktu, Tempat dan Penyelenggaraan Kegiatan

Waktu Pelaksanaan    : 19 November 2020

Tempat                        :  Virtual Zoom

Penyelenggara            : PGRI Kabupaten Tanggamus

C.     Tujuan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu :

1.      Memahami materi pelatihan berupa konsep, strategi penggunaan modul, dan strategi pelaksanaan kegiatan Strategi Pembelajaran Masa Pandemi.

2.      Memfasilitasi kegiatan Strategi Pembelajaran Masa Pandemi sesuai dengan skenario pembelajaran.

D.    Struktur Program

 

No

Materi

JP

UMUM

12

1.

Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Masa Pandemi

6

2.

Peran PGRI dalam Pembelajaran di Masa Pandemi

6

POKOK

18

3.

Pembelajaran Jarak Jauh

6

4.

Model-Model pembelajaran Luring

4

5.

Model-Model pembelajaran Daring

8

 

Total

30

 

E.      Uraian Materi

1.      Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Masa Pandemi

Materi ini membahas tentang Kebijakan Pendidikan tentang Pelaksanaan Pembelajaran masa pandemi

2.      Peran PGRI dalam Pembelajaran di Masa Pandemi

Materi ini  membahas tentang bagaimana PGRI Kabupaten Tanggamus menyikapi Kebijakan Pendidikan tentang Pelaksanaan Pembelajaran masa pandemi

3.      Pembelajaran Jarak Jauh

Pada bagian ini membahas petunjuk teknis moda tatap muka dan moda daring.

a.         Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka

Materi ini membahas tentang penetapan peserta, instruktur nasional, dan penyelenggara; struktur program, pendekatan, metode, dan jadwal pelaksanaan; Penilaian, pelaporan, dan sertifikat.

b.        Petunjuk Teknis Moda Daring

Materi ini membahas tentang sistem moda Daring : model-model dalam moda Daring, model pembimbingan padaa moda Daring, peran dan tanggung jawab berbagai unsur; kriteria, peran, dan tanggung jawab  petugas; waktu, tempat, struktur program, mekanisme pelaksanaan,  penilaian dan sertifikasi; serta monitoring dan evaluasi.

4.      Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring

Pada bagian ini memahas tentang pemanfaatan TIK yang meliputi dasar-dasar komputer dan pengenalan internet sebagai pendukung pelaksanaan moda Daring.

5.      Pendekatan Andragogi

Pada bagian ini membahas tentang tiga tipe pembelajar, karakteristik belajar orang dewasa serta strategi pembelajaran bagi oranag dewasa.

6.      Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Pada bagian ini membahas tentang modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar baik untuk kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional serta strategi penggunaan modul.

a.    Fitur-fitur Moodle

Dalam materi ini disampaikan tentang pengenalan fitur-fitur dalam sistem Moda Daring yang menggunakan  LMS Moodle, antara lain : page, Book, Lesson, File, Folder, Message, Forum, Blog, E-portofolio, Chat, Video conference, Quiz, dan Survey.

b.      Materi Pedagogik

Kajian modul kompetensi pedagogik dilakukan oleh peserta dalam kelompok. Setelah mengkaji modul, peserta melakukan simulasi cara penggunaan modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka pada saat memfasilitasi Guru Pembelajar. 

c.       Materi Profesional

Kajian modul kompetensi profesional dilakukan oleh peserta dalam kelompok. Setelah mengkaji modul, peserta melakukan simulasi cara penggunaan modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka pada saat memfasilitasi Guru Pembelajar. 

d.      Simulasi Pembelajaran Moda Daring

Dalam materi ini dilakukan juga simulasi untuk :

1)      Pembelajaran dalam sesi yang meliputi : mencoba web conference, membaca pengantar sesi, melakukan aktivitas pembelajaran di dalam Lesson, mengunduh file (dokumen, bahan bacaan dan LK), membaca bahan bacaan di Book, melakukan diskusi dalam forum, melakukan refleksi dalam blog, mengunggah file LK yang sudah diisi ke dalam e-portofolio, mengerjakan penilaian diri, tes sesi dan tes akhir, mengisi evaluasi pada akhir sesi genap, mengisi evaluasi diri pada sesi penutup, serta mengisi evaluasi pelatihan daring pada sesi penutup.

2)     Peran Pengampu dan Mentor dalam moda Daring sesuai modul yang diampunya.

7.      Pengembangan Butir Soal

Pada bagian ini membahas tentang pembuatan butir-butir soal setara. Soal yang dibuat dikumpulkan sebagi bank soal.

8.      Penyusunan Rencana Tindak Lanjut

Pada bagian ini membahas tentang penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh peserta setelah mengikuti kegiatan pelatihan.

9.      Tes Awal dan Tes Akhir

Pada bagian ini peserta melakukan tes awal untuk melihat kemampuan awal peserta sebelum mengikuti pelatihan dan melakukan tes akhir untuk melihat kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan.

F.   Tindak Lanjut

Tindak lanjut dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah persamaan persepsi dalam menyukseskan Webinar PGRI

G.     Dampak/Hasil Kegiatan

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Webinar PGRI ini adalah :

1.      Paradigma yang sama dalam menyikapi pembelajaran masa pandemi.

2.      Strategi yang sama dalam memfasilitasi Guru dan murid agar tercipta proses belajar mengajar interaktif dan inspiratif yang mengundang konflik sehingga guru mau melaksanakan peningkatan kompetensi secara mandiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Keberhasilan pelaksanaan Webinar PGRI ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan Webinar PGRI. guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan diri (upgrade) di setiap saat dan dimanapun. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat, terus menerus berkontribusi pada masyarakat, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran yang sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Untuk itu wajib bagi guru untguk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Webinar PGRI yang meliputi tiga moda pembelajaran yaitu moda tatap muka, moda daring, dan moda daring kombinasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dengan daya jangkau yang luas. Namun demikian, Webinar PGRI belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru dikarenakan terbatasnya anggaran.

Webinar PGRI yang dikembangkan oleh Smart learning and Character Center (SLCC) PGRI diharapkan mampu digunakan oleh guru dengan tidak terbatas waktu dan ruang dalam belajar sehingga guru di daerah sasaran dapat melakukan pembelajaran yang diharapkan, yang akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Webinar PGRI merupakan contoh formal pengembangan dan pembinaan profesi guru. Kebutuhan pengembangan dan pembinaan profesi guru pada kedua kelompok kompetensi yaitu kompetensi profesional dan pedagogik, perlu dituangkan dalam kebijakan program peningkatan kompetensi guru, dan merupakan bagian dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Program pengembangan dan pembinaan profesi guru dilaksanakan untuk menjamin semua guru memiliki dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Demikian laporan kegiatan Pelatihan Instruktur Nasional (IN) Guru Pembelajar ini dibuat agar menjadi perhatian dan bentuk pelaporan pertanggungjawaban setelah kami melakukan kegiatan pelatihan dan untuk upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

                                                                

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.      Persiapan

Rapat Penyusunan Komposisi Panitia Webinar PGRI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3 Nilai Peningkatan Kinerja Guru

  Nilai Peningkatan Kinerja Guru Berdasarkan inspirasi yang didapatkan, perubahan praktik guru di ruang kelas/satuan pendidikan: Pilihan Bel...