PPG 2022 akan terbagi dalam 3 jenis :
1. PPG
Daljab TMT 2015
PPG
ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu 3 bulan dengan kuota 40.000 yang
dibagi dalam dua angkatan. (direncanakan mulai Maret 2022)
2.
PPG Daljab TMT 2016.
PPG
ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu satu semester dengan kuota
36.000 (Direncanakan mulai April 2022)
3.
PPG Pra Jabatan Model Baru
PPG
ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dua semester dengan kuota
40.000. (Direncanakan Mulai Agustus 2022)
Adapun
Rencana Kuota Program PPG tahun 2022 adalah sebagai berikut :
PPG Daljab 2022 : Tahapan Proses Pendaftaran Hingga
Sertifikasi– PPG Daljab akan dibuka oleh Kemendikbud Ristek, untuk itu
guru yang memenuhi kriteria PPG Daljab dapat mempersiapakan berbagai hal. Agar
memudahkan guru mengenai program PPG Daljab, akan disajikan gambaran besar
mengenai alur proses PPG Daljab.
Syarat PPG Daljab
Syarat PPG Daljab sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2020 Pasal 4 (Unduh Peraturan)
yang berisi Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan sebagai berikut
1. Memiliki
kualifikasi akademik S-l/D-IV;
2. Guru
dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015; (SK Bupati atau
SK Dinas Provinsi untuk Guru Negri dan SK dari Yayasan untuk Guru Swasta).
3. Guru
dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat;
4. Terdaftar
pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5. Memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
6. Telah
melengkapi dokumen persyaratan.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran calon Mahasiswa Program
PPG Daljab 2022
1. Calon Mahasiswa Program PPG dalam
Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi (SIM PKB) di laman https://ppg.simpkb.id/ atau juga bisa email belajar.id kemendikbud. Jangan lupa isi formulir yang
telah disediakan di laman tersebut,
2. Mengunggah dokumen administrasi
meliputi: ijazah akademik; dan surat keputusan pengangkatan Guru.
Seleksi Calon Mahasiswa Program PPG
Daljab 2022
Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa
Program PPG Dalam Jabatan. Seleksi melalui 3 tahap sesuai
1. Seleksi administrasi tahap I
2. Seleksi kemampuan akademik
(Pretest)
3. Seleksi administrasi tahap II.
Lengkapnya, seleksi penerimaan
calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut.
1. Seleksi Administrasi Tahap I
Verifikasi dan validasi dokumen
administrasi oleh Direktur Jenderal dibantu oleh tim verifikasi dan validasi
dari LPMP. ijazah akademik; dan SK pengangkatan. LPMP verifikasi data ijazah
dan linearitas jurusan
2. Seleksi Kemampuan Akademik
Seleksi kemampuan
akademik tes materi profesional, tes materi pedagogik, tes
potensi akademik berbasis komputer, dan wawancara. Seleksi kemampuan akademik
dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai domisili calon Mahasiswa Program
PPG dalam Jabatan. Dalam tahapan ini akan dilakukan seleksi akademik atau
Pretes dengan mengerjakan 100 soal dengan nilai ambang batas 55. Kemudian,
pengumuman hasil pretest biasanya
diumumkan melalui akun masing-masing baik itu Sim PKB, Simpatika, Dapodik,
Siaga), dan konfirmasi kesediaan mahasiswa berupa lapor diri bahwa bersedia
mengikuti kegiatan PPG dari awal sampai selesai.
Baca Juga: Membuat
Survey dan Kuis Online Menggunakan Microsoft Forms
3. Seleksi Administrasi Tahap II
1. Calon
Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan yang dinyatakan lulus seleksi kemampuan
akademik wajib menyampaikan bukti fisik persyaratan administrasi kepada kepala
Dinas Pendidikan, sebagai berikut.
·
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau Dinas Pendidikan.
·
Fotokopi surat keputusan
pengangkatan pertama dan surat keputusan pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir,
dengan ketentuan: (a) guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipildan guru
yang berstatus bukan pegawai negeri sipil di satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh pemerintah daerah dilegalisasi oleh kepala Dinas Pendidikan; dan (b) guru
tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
dilegalisasi oleh ketua yayasan.
·
Surat izin dari kepala sekolah atau
pemimpin penyelenggara pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat untuk menjadi Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan.
·
Pakta integritas dari calon
Mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan
keabsahannya.
·
Surat penyetaraan dari direktorat
jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan tinggi bagi
Mahasiswa yang memiliki ijazah kualifikasi akademik S1/D4 dari luar negeri.
2. Tahapan
berikutnya yaitu penetapan calon peserta PPG diumumkan oleh LPTK atau
universitas masing-masing dalam file PDF yang dikirim melalui grup WhatsApp dan
lain sebagainya
3. Kemudian,
melakukan registrasi online yaitu mengirimkan berkas ke Universitas
masing-masing. Adapun berkasnya untuk registrasi online yang harus dikirim ke
Universitas masing-masing adalah scan ijazah dan transkrip nilai asli, scan
kartu KK asli, scan KTP asli, scan SK Awal sampai dengan Akhir, scan foto latar
merah, scan Surat Keterangan Sehat terbaru, scan pakta integritas.
4. Tahapan
selanjutnya yaitu mengirimkan berkas ke LPTK yaitu berkas-berkas yang
disebutkan tadi berupa fotokopi.
5. Kemudian
pembagian kelas biasanya ada pembukaan terlebih dahulu oleh Rektor LPTK
Proses Perkuliahan PPG Daljab 2022
Moda Pembelajaran Program PPG Daljab
2022
Moda pembelajaran Program PPG dalam
Jabatan dapat dilaksanakan melalui :
1. daring;
2. luring; atau
3. kombinasi daring dan luring.
Proses Pembelajaran Dalam
Perkuliahan di PPG Daljab 2022
pada proses pembelajaran perkuliahan
sangat bergantung oleh universitas masing-masing. Sehingga, jika ada yang berbeda,
mohon dimaklumi. Karena tiap aturan universitas perihal perkuliahan PPG
memiliki aturannya masing-masing namun sebagian besar sama. Berikut ini adalah
proses pembelajaran dalam perkuliahan PPG Daljab
1. Mulai
perkuliahan yaitu pendalaman materi sebanyak 10 modul waktu kuliahnya adalah
dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai jam 7.00 sampai dengan jam 17.00
selama 30 hari full kecuali hari Minggu
2. Pengembangan
perangkat pembelajaran yaitu lamanya 12 hari diantaranya adalah membuat
analisis KI KD, membuat RPP, LKPD, soal HOTS, media pembelajaran, rubrik
penilaian dan lain sebagainya dibuat oleh diri sendiri tidak boleh bekerja
kelompok.
3. Review
perangkat pembelajaran selama delapan hari dengan dosen yang berbeda jadi
setiap tahapan akan dibimbing oleh dosen yang berbeda-beda.
4. Membuat
tugas perangkat pembelajaran di sini, kita mengerjakan berbagai macam tugas
dari mulai RPP Silabus dan lain sebagainya dan setiap RPP dan juga perangkat
pembelajaran dinilai oleh dosen dan guru Pamong
5. Sebelum
PPL dilaksanakan akan ada uji komprehensif. Uji komprehensif adalah bentuk
ujian lisan yaitu mengenai beberapa pertanyaan perihal perangkat pembelajaran
dan juga cara membuat RPP yang dilakukan atau diuji oleh dua dosen dalam satu
hari.
6. PPL
pertama yang sering kita kenal dengan praktek mengajar atau mengajar di
lapangan yaitu praktek mengajar dengan RPP dan perangkat pembelajaran hasil
buatan sendiri dan tentunya sebelum PPL biasanya dibimbing oleh dosen membuat
RPP yang ideal.
7. Review
PPL Pertama, dalam review PPL ini biasanya kita ditanya kelemahan dan juga
kendala-kendala saat melakukan PPL baik itu daring ataupun luring praktek
mengajar dengan RPP dan juga perangkat pembelajaran hasil buatan sendiri
tersebut nanti akan di review dan diperbaiki
8. PPL
2 atau PPL bagian dua, dalam PPL yang kedua, biasanya kita akan memperbaiki
hal-hal yang kurang maksimal di PPL 1 baik itu perangkat pembelajaran metode
pembelajaran ataupun cara kita menyampaikan materi kepada siswa
9. Review
PPL 2. Jadi setiap setelah melakukan PPL baik itu PPL 1 ataupun PPL 2
akan diadakan review untuk perbaikan cara kita mengajar ataupun cara kita
membuat perangkat pembelajaran dan di PPL 2 ini harus bisa membuat LKPD.
10. UKMPPG
terdiri dari dua jenis ujian-ujian. Ujian pertama adalah yang disebut dengan
UKIN atau uji kinerja yaitu kita membuat video ketika melakukan pembelajaran
bersama siswa dan UP adalah penentu Ujian terakhir yaitu uji pengetahuan.
11. Pengumuman
kelulusan UKIN dan UP. Biasanya pengumuman UKIN dilakukan terlebih
dahulu. Jika UKIN Lulus, maka tahap selanjutnya mengikuti UP. Nah
biasanya UKIN dan UP diumumkan sebulan setelah kegiatan selesai,
12. Terakhir,
pembagian sertifikat pembagian sertifikat pendidikan biasanya dikirim melalui
pos ke rumah masing-masing.
Adapun
Landasan Hukum dalam memeperoleh Sertifikasi Guru/Pendidik :
STANDAR
GURU PROFESIONAL Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi
UUGD
No.14 Th.2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Pasal 8 UU14/2005 Guru & Dosen
Kualifikasi
akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program
diploma empat Pasal 9 UU14/2005 Guru & Dosen
Kompetensi
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi Pasal 10
UU14/2005 Guru & Dosen
Hak
Pemilik Sertifikat Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik
memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan
pendidikan tertentu Pasal 12 UU14/2005 Guru & Dosen
Pendidikan
Profesi Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana
yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan
keahlian khusus. Penjelasan Pasal 15 UU20/2003 Sisdiknas
PP
74/2008 j.o PP 19/2017 ttg Guru: Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan diperoleh
melalui PPG.
Permenristekdikti
No.55 Th.2017 ttg Standar Pendidikan Guru
Permendikbud
No.38 Th.2020 ttg Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam
Jabatan
Berikut
ini kami sampaikan Proses PPG Dalam Jabatan 2022
Pendaftaran
dan Seleksi Administrasi
Seleksi
Akademik
Konfirmasi
Kesediaan
Penetapan
Calon Peserta PPG Daljab 2022
Lapor
Diri
Analisis
Materi Pembelajaran Berbasis masalah , Literasi , dan HOTS (5 SKS)
Desain
Pembelajaran Inovatif ( 3 SKS)
Uji
Komprehensif
Praktik
Pembelajaran Inovatif ( 4 SKS)
UKMPPG
( Ukin 2 Hari ) ( UP 2 Hari)
Dalam
Paparan diatas dijelaskan juga tentang Arah Kebijakan Desain PPG Dalam Jabatan
2022 :
Eksplorasi
Penyebab Masalah - Apa-apa saja yang dapat penyebab masalah yang sudah
diidentifikasi
Penentuan
Penyebab Masalah - Menentukan penyebab masalah yang paling mendekati terhadap
konteks yang dihadapi guru di kelas/sekolahnya, dan menjelaskan alasannya
Eksplorasi
Alternatif Solusi - Mengeksplorasi sejumlah alternatif solusi untuk penyebab
masalah yang sudah ditentukan di langkah 2
Penentuan
Solusi - Menentukan solusi yang paling relevan dari alternatif solusi yang
telah dieksplorasi di langkah 3
Pembuatan
Rencana Aksi - Strategi implementasi ini dapat meliputi pembuatan perangkat
ajar, atau hal hal lainnya yang relevan terhadap pemecahan masalah yang telah
diidentifikasi pada langkah 2, serta relevan terhadap pilihan solusi pada
Langkah 4.
Pembuatan
Rencana Evaluasi - Membuat strategi evaluasi secara rinci berdasarkan strategi
implementasi yang sudah dibuat pada langkah 5
Pelaksanaan
Rencana Aksi dan Evaluasi - Mengimplementasikan rencana aksi dan implementasi
rencana evaluasi
Refleksi
Komprehensif - Melakukan analisis terhadap implementasi rencana aksi
berdasarkan data-data yang didapat dari berbagai bentuk evaluasi
Rencana
Tindak Lanjut - Berdasarkan feedback yang diberikan dosen, instruktur dan guru
pamong, peserta PPG DalJab membuat rencana tindak lanjut atau lessons learned
dan menyerahkannya kepada dosen, instruktur dan guru pamong
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah memberikan komentarnya