Tuesday, February 1, 2022

ALUR PPG 2022

 

Alur PPG dalam Jabatan tahun 2022

1.  Seleksi Akademik atau Pretest

Seleksi awal pada pelaksanaan PPG 2022 Dalam Jabatan (Daljab)  disebut dengan seleksi akademi atau disebut juga dengan Pretest.

2.  Lulus

Untuk melanjutkan proses seleksi berikutnya, peserta harus dinyatakan lulus terlebih dahulu. Lulus dari seleksi akademi atau disebut juga dengan Pretest.

Untuk itu, dianjurkan mempersiapkan seleksi Pretest dengan baik karena banyak peserta yang tidak lolos dalam seleksi Akademik.

Disarankan pula bagi peserta untuk selalu memantau akun SIMPKB, akun Simpatika, dan akun Siaga.

3.  Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan dengan mengunggah berkas.

Maksud dari surat pemutakhiran data adalah untuk mencocokkan berkas administrasi yang dimiliki dengan data yang sudah terdapat dalam data SIMPKB, Simpatika, maupun akun Siaga.

 

Berkas yang diunggah harus sesuai dengan berkas di akun masing-masing.

Mengenai berkas, harus diteliti dengan benar, ketika ada yang belum sesuai, silakan manfaatkan pemutakhiran data dengan baik. Pemutakhiran data terakhir pada tanggal 30 Januari 2022.

Pada seleksi administrasi ada yang dinyatakan lulus dan tidak. Bagi yang tidak lulus berarti terdapat berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan mengikuti PPG. Jika sesuai akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

4.    Konfirmasi Kesediaan PPG

Jika peserta dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi  akan dikonfirmasi kesediaannya untuk mengikuti PPG dalam Jabatan.

 

5.    Penetapan Calon Mahasiswa PPG dalam Jabatan

Setelah mengkonfirmasi kesediaan atau bersedia mengikuti PPG Daljab, selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam Jabatan.

6.    Lapor Diri Registrasi Online

Proses selanjutnya, yaitu lapor diri ke LPTK yang sudah ditentukan. Dalam penetapan calon mahasiswa mempunyai kesempatan untuk memilih universitas sebagai LPTK yang ditunjukkan.

Namun pada akhirnya, ketika waktu  pengumuman hasil penetapan akan ditetapkan oleh Dirjen GTK. Jika penetapan sudah muncul, segera melapor pada universitas yang ditunjuk.

Setelah selesai melapor maka peserta akan otomatis mengikuti rentetan pendidikan profesi guru atau Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)

1.    Pendalaman Materi

Pada pendalaman materi, peserta akan belajar mandiri dari modul-modul yang diperoleh.

Di antaranya, yaitu dengan mengerjakan LK dan mengunggah tugas. Nantinya, setiap tahapan yang selesai akan tercentang biru pada akun.

Pendalaman materi terdiri dari lima SKS, waktunya sekitar 30 hari. Selain itu, ada kegiatan untuk mengunggah LK dari modul.

2.    Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Pengembangan Perangkat Pembelajaran berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang akan digunakan untuk PPL. 

Maksudnya, cara membuat perangkat pembelajaran mulai dari RPP, bahan ajar, media, soal evaluasi, dan instrumen evaluasi.

 

3.    Review Perangkat Pembelajaran dan Refleksi

Mereview perangkat akan dibimbing oleh dosen pembimbing dan guru pamong, sehingga nanti ketika sudah disusun akan diulas dan direfleksikan.

4.    Uji Komprehensif

Uij komprehensif dilakukan dengan, misalnya mengajar satu kelas. Nantinya peserta akan dinilai oleh pamong dan juga diuji, seperti RPP dan perangkat pembelajaran yang lain.

5.    PPL

PPL dan Uji Komprehensif dilaksanakan sekitar 10 hari. Pelaksanaan PPL tidak hanya sekali. Namun, terdapat PPL 1, 2, dan 3.

6.    Review PPL

Setelah PPL terdapat pula review dan refleksi pembelajaran. Review dilakukan selepas pelaksanaan per PPL. Jangka waktu antara review dan pelaksanaan PPL kurang lebih 10 hari.

7.    Uji Kinerja Mengajar Sekolah

Setelah selesai PPL 3, peserta akan memasuki uji kinerja mengajar di sekolah dengan didampingi oleh dosen ataupun guru Pamong. Uji kinerja mengajar sama persis dengan pelaksanaan PPL.

8.    UP UKIN

Uji pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN) diperuntukkan sebagai penentu lulus atau tidaknya peserta untuk mendapat sertifikat pendidik.

Sumber : prsoloraya pikiran rakyat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentarnya

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Platform ASN Digital BKN

  Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Platform ASN Digital BKN Seiring meningkatnya ancaman siber seperti phishing, pencurian i...