Tuesday, February 1, 2022

Pola PPG 2022

 PROGRAM PPG TAHUN 2022

Oleh : Saiful Jamil


Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Forkom Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia yang diselenggarakan di Surakakarta, pada tanggal 29 Januari 2022 tentang Isu Strategis Penyelenggaraan Program PPG Tahun 2022, maka rapat kerja tersebut menghasilkan beberapa pembahasan baik itu tentang refleksi pelaksanaan Program PPG Tahun 2017 hingga tahun 2021, serta bagaimana proses PPG dalam Jabatan hingga PPG Pra-Jabatan Tahun 2022. Pada kesempatan ini, penulis ingin mencoba untuk menjelaskan bagaimana program PPG baik dalam jabatan dan prajabatan. Adapun perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan adalah sebagai berikut :

  1. PPG Prajabatan adalah untuk lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru. Seorang alumnus S1 atau D4 non kependidikan memang bisa mengajar, tapi harus melewati tahap PPG Prajabatan. Program ini bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat. Namun, LPTK yang bersangkutan ini harus sudah ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memang memiliki program studi sesuai jurusan terkait.

  2. PPG Dalam Jabatan adalah adalah program PPG yang diperuntukkan para lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan non kependidikan yang sudah berstatus guru di suatu satuan pendidikan. Status guru ini bisa berupa PNS atau non PNS, yang penting sudah mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pada tahun 2022 ini, Program PPG akan terbagi ke dalam 3 jenis yaitu : 

  1. PPG Daljab TMT 2015

PPG ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu 3 bulan dengan kuota 40.000 yang dibagi dalam dua angkatan. (direncanakan mulai Maret 2022)

  1. PPG Daljab TMT 2016

PPG ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu satu semester dengan kuota 36.000 (Direncanakan mulai April 2022)

  1. PPG Pra Jabatan Model Baru

PPG ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dua semester dengan kuota 40.000. (Direncanakan Mulai Agustus 2022)


Sesuai dengan beberapa pertimbangan dalam pembahasan rapat kerja tersebut, sebagai hasil refleksi pelaksanaan Program PPG pada tahun sebelumnya, maka pelaksanaan tugas dan amanat Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Kemendikbudristek tanggal 23 Agustus Tahun 2021 perlu segera direalisasikan dalam beberapa program peningkatan mutu guru.  Seluruh Program yang telah dan akan dilaksanakan bertujuan pada Transformasi  GTK sesuai Tujuan Utama Kemendikbud yaitu untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Beberapa strategi dan program dibahas dan direncanakan sedemikian rupa agar luaran program yang telah dan akan dilaksanakan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. 

Untuk mencapai hal tersebut, maka tak heran jika proses dan tahapan pelaksanaan Program PPG mempunyai tahapan yang telah disesuaikan dengan kodrat zaman guru dalam dunia pendidikan. Adapun tahapan pelaksanaan PPG dalam jabatan adalah sebagai berikut:

Berbeda dengan pelaksanaan program PPG dalam Jabatan, struktur Program PPG Pra-Jabatan  (Model Baru) memuat tiga mata kuliah, yaitu :

  1. Mata kuliah Inti (Mata kuliah Wajib)

  2. Mata kuliah selektif (Mata kuliah pilihan Nasional)

  3. Mata kuliah efektif (Mata kuliah pilihan LPTK/Nasional)

Pada program PPG Prajabatan Model Baru ini, terdapat Tahapan Rancangan Asesmen yang pelaksanaannya mirip dengan perekrutan calon Guru Penggerak. Adapun tahapan asesmennya sebagai berikut : 


Adapun tahapan PPG Prajabatan Model baru ini memiliki 8 tahapan yang harus dilalui oleh peserta dengan rancangan tahapan sebagai berikut :

Setelah melalui beberapa asesmen dan tahapan di atas, maka luaran yang diharapkan pada program PPG Prajabatan tersebut adalah :

  1. Lulus Prajabatan adalah Guru Profesional Pemula sebagai landasan untuk pengembangan profesi yang berkelanjutan;

  2. Profil lulusan memiliki kapasitas yang sama yang berlaku secara nasional;

  3. Guru memerlukan pengalaman pembelajaran yang bermakna karena kecenderungan akan meniru dengan yang pernah dialami;

  4. Perlu semakin didekatkan dengan dunia sekolah.


Sehubungan dengan banyaknya guru yang akan pensiun pada tahun 2022 sejumlah 62.435 orang, maka kuota program PPG pada tahun 2022 ini dapat dilihat pada tabel berikut:



Untuk itu, adalah sebuah kesempatan emas bagi para guru yang belum mengikuti program PPG dari Tahun 2015 hingga saat ini untuk mengikuti program PPG dengan segera memutakhirkan data melalui aplikasi dapodik dan selalu mengecek info terkini baik pada aplikasi SIMPKB masing-masing guru. 


Untuk lebih mempersiapkan diri dalam mengikuti program tersebut, berikut timeline pelaksanaan program PPG Prajabatan:

 

Dengan syarat umum mengikuti PPG sebagai berikut:

Telah lulus S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang minimal akreditasinya B dari AIPT.

  1. Berusia maksimal 30 tahun, terhitung ketika mendaftar.

  2. Terdaftar PDDIKTI serta tercantum dalam prodi di PPG.

  3. Aktif mengajar dengan bukti SK dari kepala sekolah 5 tahun terakhir.

  4. Berstatus PNS atau non PNS di sekolah negeri, atau Guru Tetap Yayasan.

  5. Bila bukan PNS di sekolah negeri, dibuktikan pula dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau 

Kepala Dinas Pendidikan selama 5 tahun terakhir.

  1. Maksimal berusia 58 tahun, terhitung dari 31 Desember 2021.

  2. Sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

  3. Memiliki kelakuan yang baik.


Adapun cara mendaftar pada akun SIMPKB adalah sebagai berikut :

  1. Mengunjungi website resmi https://paspor.simpkb.id

  2. Mengisi username dan password.

  3. Bila sudah terdaftar lewat SIMPKB maka akan tampil undangan pemberitahuan bahwa Anda calon Peserta PPG.

  4. Jika Anda diundang, maka dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai yang tertera di dalam website.

  5. Semua yang sudah terisi, kemudian klik lanjut pada halaman.

  6. Setelah usai, klik daftar.

  7. Anda akan melakukan konfirmasi sekali lagi, dan klik kembali daftar.

  8. Cetak bukti pendaftaran PPG 2022.


Untuk lebih memahami alur dan tahapan program PGP Tahun 2022 dapat menscan qrcode berikut ini:

Sumber : 

https://ppg.kemdikbud.go.id/

https://motiska.id/2855/cara-daftar-ppg-2022/

https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/pendidikan


No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentarnya

Piagam Penghargaan Sulingjar