Monday, December 30, 2024

TUTORIAL SINKRO PREDIKAT KINERJA DARI PMM KE EKINERJA SEKALIGUS KE MY ASN

Proses sinkronisasi antara Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN merupakan langkah penting bagi para guru dalam mengelola Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka. Artikel ini akan membahas cara yang tepat untuk melakukan sinkronisasi ini, serta manfaat yang diperoleh dari proses tersebut.

Apa Itu Sinkronisasi PMM ke e-Kinerja?

Sinkronisasi antara PMM dan e-Kinerja BKN adalah proses pengintegrasian data kinerja guru dari PMM ke sistem e-Kinerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kinerja yang diinput di PMM dapat tercatat dengan baik dalam e-Kinerja, sehingga memudahkan pengelolaan SKP.

Langkah-Langkah Sinkronisasi

Dapat disimak pada video berikut:

Bagian 2:


Langkah Akhir:



1. Persiapan Sebelum Sinkronisasi

Sebelum melakukan sinkronisasi, ada beberapa langkah persiapan yang harus dilakukan:

  • Pastikan kepala sekolah telah menilai praktik kinerja dan perilaku kerja semua guru di PMM.
  • Kepala sekolah harus menetapkan predikat kinerja untuk periode Juli hingga Desember 2024 dan mengirimkan informasi tersebut kepada semua guru
    2
    .

2. Login ke e-Kinerja

  • Masuk ke portal e-Kinerja BKN menggunakan akun yang sama dengan My ASN.
  • Pastikan semua data identitas dan unit kerja sudah benar dan sesuai
    3
    .

3. Menambahkan Periode Penilaian

  • Sebelum melakukan sinkronisasi, tambahkan periode penilaian di e-Kinerja untuk setiap triwulan (1, 2, 3, dan 4).
  • Ini penting agar data kinerja dapat tercatat dengan baik dalam sistem
    2
    .

4. Melakukan Sinkronisasi

  • Pilih opsi untuk sinkronisasi data dari PMM ke e-Kinerja.
  • Pastikan memilih periode yang tepat, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
  • Ikuti instruksi pada sistem untuk menyelesaikan proses sinkronisasi
    1
    4
    .

5. Verifikasi Data

Setelah proses sinkronisasi selesai, lakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua data telah terintegrasi dengan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada identitas dan informasi lainnya


Manfaat Sinkronisasi

Melakukan sinkronisasi ini membawa beberapa manfaat, antara lain:

  • Efisiensi Pengelolaan SKP: Memudahkan guru dalam mengelola SKP mereka sesuai dengan aturan terbaru.
  • Akurasi Data: Mengurangi risiko kesalahan data yang dapat terjadi ketika input dilakukan secara manual.
  • Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam penilaian kinerja guru di lingkungan pendidikan.

Thursday, December 5, 2024

Libur Nasional Tahun 2025



Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini, yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan panduan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam merayakan hari libur.

Daftar Hari Libur Nasional 2025
Terdapat 17 hari libur nasional yang ditetapkan untuk tahun 2025. Berikut adalah rincian tanggalnya:


- **1 Januari**: Tahun Baru Masehi

- **27 Januari**: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- **29 Januari**: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- **29 Maret**: Hari Suci Nyepi/Tahun Baru Saka 1947

- **31 Maret - 1 April**: Idul Fitri 1446 H

- **18 April**: Wafat Yesus Kristus

- **20 April**: Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah

- **1 Mei**: Hari Buruh Internasional

- **12 Mei**: Hari Raya Waisak 2569 BE

- **29 Mei**: Kenaikan Yesus Kristus

- **1 Juni**: Hari Lahir Pancasila

- **6 Juni**: Idul Adha 1446 H

- **27 Juni**: 1 Muharam/Tahun Baru Islam 1447 H

- **17 Agustus**: Proklamasi Kemerdekaan

- **5 September**: Maulid Nabi Muhammad SAW

- **25 Desember**: Kelahiran Yesus Kristus/Natal


Cuti Bersama 2025
Untuk mendukung perayaan keagamaan, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama, yaitu:

- **28 Januari**: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- **28 Maret**: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

- **2 - 4 April**: Cuti Bersama Idul Fitri

- **7 April**: Cuti Bersama Idul Fitri

- **13 Mei**: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- **30 Mei**: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

- **9 Juni**: Cuti Bersama Idul Adha

- **26 Desember**: Cuti Bersama Natal


Hari libur dan cuti bersama ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi individu untuk beristirahat dari rutinitas kerja, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga. Selain itu, periode ini sering dimanfaatkan untuk berwisata, yang berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal, dengan meningkatnya kunjungan ke hotel, restoran, dan destinasi wisata. Penelitian menunjukkan bahwa karyawan yang mendapatkan waktu libur yang cukup cenderung memiliki produktivitas yang lebih tinggi.

Sunday, December 1, 2024

Skema kenaikan gaji

 Menyikapi Isu Gaji Guru PPPK dan Ketidakpastian Skema Paruh Waktu

Kabar tentang kenaikan gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2025 telah menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Pemerintah memang mengisyaratkan rencana perbaikan kesejahteraan guru, tetapi detail mengenai skema ini, terutama untuk guru dengan status paruh waktu, masih belum jelas.

Kenaikan Gaji dan Fakta Terkini

Kenaikan gaji yang ramai dibicarakan berkaitan dengan gaji pokok (gapok) guru PPPK dan tenaga kependidikan (tendik). Beberapa usulan menyebutkan bahwa gaji seharusnya mencapai Rp7 juta per bulan untuk menciptakan keseimbangan antara guru bersertifikat dan non-sertifikat【8】【9】.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung atas skema kenaikan gaji ini. Kebijakan tersebut bergantung pada regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi【8】【10】.

Ketidakpastian Skema Paruh Waktu

Bagi guru PPPK paruh waktu, persoalan semakin rumit karena belum ada regulasi yang spesifik tentang pendapatan mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan antara guru penuh waktu dan paruh waktu, yang dapat memengaruhi semangat kerja dan kualitas pendidikan【8】.

Harapan dan Tantangan

Pengamat pendidikan mengharapkan pemerintah dapat memberikan kebijakan yang adil bagi semua kategori guru, termasuk honorer, paruh waktu, dan penuh waktu. Kebijakan ini tidak hanya soal angka nominal, tetapi juga mencakup tunjangan, perlindungan kerja, dan fasilitas lainnya【9】.

Sebagai masyarakat, penting untuk memahami bahwa perbaikan sistem membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, kritik yang konstruktif dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru tetap diperlukan.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca di JPNN.

Administrasi Kelas Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

  Administrasi Kelas Sekolah Dasar: Fondasi Penting untuk Pendidikan Berkualitas Administrasi kelas di sekolah dasar adalah tulang punggung...