https://saweria.co/jamilsaiful

Pendidikan Indonesia 2025: Saat Guru Menjadi Kunci Perubahan

Pendidikan Indonesia 2025: Saat Guru Menjadi Kunci Perubahan

Oleh: Saiful Jamil

Tahun 2025 terasa berbeda bagi dunia pendidikan Indonesia. Bukan sekadar pergantian istilah atau aturan baru, tetapi sebuah upaya serius untuk memperbaiki kualitas belajar anak-anak kita. Pemerintah mulai menata ulang cara menilai siswa, cara mengajar di kelas, hingga cara mendukung guru agar terus bertumbuh.

Ada tiga isu besar yang saling terhubung dan tidak bisa dipisahkan: Tes Kemampuan Akademik (TKA), Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), dan penguatan peran guru. Semua kebijakan ini bermuara pada satu hal: kualitas pembelajaran di kelas.


Dasar Kebijakan: Arah Baru Pendidikan Nasional

Pemerintah menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai standar baru penilaian nasional melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Nomor 95/M/2025. TKA resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) dan difokuskan pada pengukuran literasi dan numerasi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Tujuan utamanya sederhana tetapi penting: memastikan capaian belajar siswa lebih setara, adil, dan mencerminkan kemampuan berpikir, bukan sekadar hafalan. Kebijakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di sisi pembelajaran, pemerintah memperkenalkan arah baru melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Mendalam. Pendekatan ini menekankan pembelajaran yang mindful, meaningful, dan joyful—belajar dengan sadar, bermakna, dan menyenangkan.

Tak kalah penting, mulai tahun ajaran 2025/2026, Koding dan AI hadir sebagai mata pelajaran pilihan nasional. Ini adalah langkah strategis untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpikir logis dan kreatif.

Semua kebijakan tersebut bertumpu pada satu aktor utama: guru. Oleh karena itu, penguatan guru didukung oleh regulasi seperti UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta aturan tentang uji kompetensi, disiplin, dan pengembangan profesional berkelanjutan.


GAP: Harapan Tinggi, Realita Masih Berjarak

Meski arah kebijakan sudah jelas, hasil di lapangan menunjukkan jarak yang masih lebar. Hasil awal TKA secara nasional, khususnya pada literasi dan numerasi di Matematika dan Bahasa Indonesia, belum sesuai harapan.

Pembelajaran Mendalam pun kerap disalahpahami. Tidak sedikit guru yang mengira “deep learning” adalah hanya perunahan istilah pembelajaran saja, padahal yang dimaksud adalah pendekatan mengajar yang lebih dalam dan bermakna.

Di sisi lain, Koding dan AI masih terkendala keterbatasan infrastruktur dan kesiapan guru. Uji kompetensi guru pun belum sepenuhnya berdampak pada perubahan praktik mengajar, sementara disiplin guru masih sering dipersempit maknanya menjadi sekadar kehadiran dan kelengkapan administrasi.


Tantangan: Guru di Tengah Tuntutan Besar

Guru berada di posisi yang tidak mudah. Di satu sisi dituntut memahami kebijakan baru, menguasai pendekatan pembelajaran mendalam, meningkatkan literasi dan numerasi siswa, serta beradaptasi dengan teknologi. Di sisi lain, beban administrasi dan keterbatasan ruang belajar bersama masih menjadi kendala nyata.

Tantangan terbesar bukan pada niat guru, melainkan pada ekosistem pendukung yang belum sepenuhnya berpihak pada proses belajar guru itu sendiri.


Solusi: Menguatkan Guru, Menguatkan Pendidikan

Solusi dari berbagai tantangan tersebut sebenarnya sudah ada dan perlu dihidupkan kembali.

Pertama, revitalisasi Kelompok Kerja Guru (KKG). KKG harus kembali menjadi ruang berbagi, belajar, dan bertumbuh bersama—bukan sekadar formalitas. Di sinilah guru bisa mendalami literasi, numerasi, TKA, dan pembelajaran mendalam secara nyata.

Kedua, penguatan kebijakan Hari Belajar Guru. Guru membutuhkan waktu khusus untuk belajar, refleksi, dan meningkatkan kompetensi tanpa tekanan administrasi harian.

Ketiga, uji kompetensi guru harus diarahkan sebagai alat pembinaan, bukan sekadar pengukuran. Hasilnya harus membantu guru berkembang, bukan sekadar menjadi angka.

Keempat, disiplin guru perlu dimaknai sebagai tanggung jawab profesional dan etika kerja, bukan hanya soal absensi.

Kelima, inovasi guru harus didukung dengan penyederhanaan administrasi, apresiasi praktik baik, dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar sebagai ruang belajar mandiri.


Penutup: Pendidikan Dimulai dari Guru yang Bertumbuh

Pendidikan Indonesia 2025 adalah tentang keberanian berubah. TKA, Pembelajaran Mendalam, dan Koding-AI tidak akan bermakna tanpa guru yang kompeten, disiplin secara profesional, dan diberi ruang untuk berinovasi.

Pendidikan bermutu lahir dari guru yang terus belajar, didukung, dan dihargai. Ketika guru bertumbuh, di situlah masa depan pendidikan Indonesia menemukan jalannya.

Artikel 2 

Artikel 3

Artikel 4

Komentar