https://saweria.co/jamilsaiful

Navigasi Pendidikan 2025: Mengurai Simpul Kebijakan di Tengah Realita Lapangan Oleh: [Nama


Navigasi Pendidikan 2025: Mengurai Simpul Kebijakan di Tengah Realita Lapangan

Oleh: Saiful Jamil
Dunia pendidikan Indonesia pada tahun 2025 tidak sekadar menghadapi perubahan kurikulum, melainkan sebuah transformasi paradigma yang mendasar. Sebagai penulis yang mengamati dinamika ini, saya melihat bahwa keberhasilan pendidikan nasional kini bergantung pada seberapa selaras antara cita-cita regulasi dengan kenyataan praktis yang dihadapi oleh sekolah, guru, dan siswa di setiap ruang kelas.
Dasar Kebijakan: Penguatan dan Keberlanjutan
Memasuki akhir tahun 2025, fondasi kebijakan pendidikan Indonesia berpijak pada penguatan Kurikulum Merdeka yang kini dipertegas melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Regulasi ini bukanlah kurikulum baru yang menggantikan sebelumnya, melainkan sebuah "pembaruan holistik" yang bertujuan memperkuat implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka menjadi satu kesatuan yang lebih terintegrasi untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.
Langkah ini sejalan dengan pandangan para ahli yang menyatakan bahwa esensi Kurikulum Merdeka adalah "membebaskan siswa dari belenggu kurikulum yang terlalu teoritis dan mempromosikan pembelajaran yang lebih kontekstual". Dengan tema Hari Pendidikan Nasional 2025 yakni “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, pemerintah berupaya menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif.
Gap dan Masalah: Paradoks Infrastruktur dan SDM
Meskipun landasan hukum sudah mapan, saya melihat adanya gap atau kesenjangan yang masih menganga di lapangan. Masalah utama yang sering muncul meliputi rendahnya kualitas tenaga pengajar dan ketidakmerataan fasilitas pendidikan di berbagai daerah. Berdasarkan data terbaru, Indonesia masih menghadapi masalah fundamental seperti "infrastruktur yang tidak memadai, gaji para guru honorer yang menunggak, dan kurikulum yang sering dianggap berganti-ganti".
Kesenjangan digital juga menjadi isu krusial. Sementara sekolah di kota besar telah memanfaatkan teknologi secara optimal, banyak sekolah di daerah pelosok masih terjebak dalam keterbatasan akses listrik dan internet, yang menghambat penggunaan platform digital pembelajaran secara merata. Hal ini menciptakan disparitas hasil pendidikan yang nyata antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal.
Tantangan Pendidik: Antara Administrasi dan Inovasi
Guru sebagai garda terdepan menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, mereka dituntut untuk menjadi inovator dalam pembelajaran abad 21 yang menekankan pada keterampilan media dan teknologi. Di sisi lain, "beban administratif yang berlebihan" sering kali menjadi penghalang bagi guru untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan karakter dan potensi siswa.
Selain itu, tantangan moral juga mengemuka. Di era Gen Z, guru sering kali kesulitan menemukan keseimbangan antara "ketegasan dalam mendidik dan pemahaman terhadap hak-hak siswa" guna menghindari tuduhan kekerasan. Masalah kesejahteraan dan ketidakmerataan distribusi guru tetap menjadi isu yang menghantui motivasi kerja tenaga pendidik di lapangan.
Solusi Strategis: Menuju Ekosistem yang Inklusif
Untuk menjembatani gap tersebut, diperlukan langkah nyata yang melampaui sekadar retorika kebijakan. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan:
  • Peningkatan Kompetensi Guru: Guru perlu didorong untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan aktif dalam pelatihan berbasis penelitian melalui Platform Merdeka Mengajar.
  • Optimalisasi Komunitas Belajar: Penguatan komunitas di tingkat sekolah dapat membantu guru berbagi praktik baik dan mengatasi kesulitan evaluasi pembelajaran secara kolektif.
  • Penguatan Akses Pendidikan: Program bantuan seperti KIP Kuliah dan beasiswa ADik harus dioptimalkan untuk memperluas akses bagi masyarakat berpendapatan rendah demi mengejar ketertinggalan APK pendidikan tinggi dari negara maju.
  • Penyederhanaan Administrasi: Pemerintah melalui Dapodik perlu terus menyempurnakan sistem agar beban administratif guru berkurang, sehingga waktu untuk pembelajaran berdiferensiasi lebih tersedia.
Kesimpulan
Perjalanan pendidikan Indonesia di tahun 2025 adalah perjuangan untuk memastikan bahwa setiap regulasi tidak berhenti di tingkat birokrasi, tetapi mendarat dengan efektif di ruang kelas. Transformasi kurikulum melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 memberikan harapan akan sistem yang lebih stabil. Namun, tanpa penyelesaian masalah infrastruktur, kesejahteraan guru, dan pemerataan kualitas, cita-cita mencetak generasi unggul akan sulit tercapai. Kualitas bangsa yang maju memang dimulai dari pendidikan yang maju, dan pendidikan yang maju dimulai dari guru yang merdeka dan terlindungi.

Referensi Referensi Utama:
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
  • Bappenas. (2024). Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045.
  • Tuerah, R., & Tuerah, J. (2023). Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Kajian Teori. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan.
  • Universitas Jambi. (2025). Mirisnya Pendidikan di Indonesia.
  • Badan Kepegawaian Negara. (2025). Status Rekrutmen PPPK Guru.

Komentar