https://saweria.co/jamilsaiful

Contoh MoU dengan Orang Tua tentang Kedisiplinan

Contoh MOU tentang Kedisiplinan NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA TENTANG KEDISIPLINAN SISWA Nomor: ………………………………… Pada hari ini, __________ tanggal __________ bulan __________ tahun 2026, telah dibuat kesepahaman bersama antara: PIHAK PERTAMA Nama Sekolah : Dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sekolah, selanjutnya disebut PIHAK SEKOLAH. PIHAK KEDUA Nama Orang Tua/Wali : __________________________ Orang Tua/Wali dari siswa : ______________________ Kelas : __________ Selanjutnya disebut PIHAK ORANG TUA/WALI. PIHAK KETIGA Nama Siswa : _________________________________ Kelas : __________ Selanjutnya disebut PIHAK SISWA. Ketiga pihak sepakat untuk bersama-sama membangun dan menjaga kedisiplinan siswa demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung keberhasilan pendidikan. PASAL 1 KEWAJIBAN PIHAK SEKOLAH Pihak sekolah berkomitmen untuk: 1. Menyampaikan aturan dan tata tertib sekolah secara jelas kepada siswa dan orang tua/wali. 2. Memberikan pembinaan secara edukatif, adil, konsisten, dan bertanggung jawab. 3. Melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan siswa. 4. Memberikan informasi kepada orang tua/wali apabila terdapat pelanggaran disiplin yang perlu mendapat perhatian bersama. 5. Membangun komunikasi yang baik dengan orang tua/wali dalam menyelesaikan permasalahan siswa. PASAL 2 KEWAJIBAN PIHAK ORANG TUA/WALI Pihak orang tua/wali berkomitmen untuk: 1. Memastikan anak hadir di sekolah tepat waktu. 2. Membantu anak mempersiapkan kebutuhan sekolah sebelum berangkat. 3. Mengawasi waktu istirahat, penggunaan gawai/HP, dan kebiasaan anak di rumah. 4. Memberikan pemahaman bahwa disiplin merupakan tanggung jawab, bukan sekadar kewajiban karena takut dihukum. 5. Tidak membenarkan atau menutupi kesalahan anak ketika terjadi pelanggaran. 6. Menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan pihak sekolah dalam pembinaan anak. 7. Mendukung setiap upaya pembinaan yang dilakukan sekolah sesuai aturan yang berlaku. PASAL 3 KEWAJIBAN PIHAK SISWA Pihak siswa berkomitmen untuk: 1. Hadir di sekolah tepat waktu dan mengikuti pembelajaran sesuai jadwal. 2. Mematuhi tata tertib dan aturan sekolah. 3. Menggunakan seragam dan perlengkapan sekolah sesuai ketentuan. 4. Mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan tugas yang diberikan. 5. Menjaga sopan santun kepada guru, tenaga kependidikan, teman, dan seluruh warga sekolah. 6. Menjaga kebersihan, keamanan, dan fasilitas sekolah. 7. Bertanggung jawab atas setiap tindakan dan pelanggaran yang dilakukan. 8. Bersedia menerima pembinaan apabila melakukan pelanggaran. PASAL 4 KOMITMEN BERSAMA Ketiga pihak sepakat bahwa: “Kedisiplinan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan siswa.” Apabila terjadi masalah kedisiplinan, ketiga pihak akan mengutamakan komunikasi, pembinaan, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara bersama-sama, dengan tetap mengacu pada tata tertib dan ketentuan sekolah. PASAL 5 PENUTUP Nota Kesepahaman ini dibuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, mandiri, dan berakhlak baik. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan sekolah, orang tua/wali, dan siswa tidak saling menyalahkan, tetapi saling menguatkan dalam mendidik dan membentuk karakter anak. Demikian Nota Kesepahaman ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Barru, __________________ 2026 PIHAK SEKOLAH PIHAK ORANG TUA/WALI PIHAK SISWA Kepala Sekolah Orang Tua/Wali Siswa Dra. Hj. __________________ __________________ NIP. __________________ Mengetahui, Guru BK/Wali Kelas ⸻ NIP. __________________

Komentar