pada tanggal
Kode Simbol Microsoft Word
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta - Paradigma dunia kepengawasan pendidikan di Indonesia telah berubah total. Jika dahulu pengawas sekolah sering dianalogikan seperti "jaksa atau pemeriksa" yang datang ke sekolah hanya untuk mengaudit tumpukan dokumen administrasi, kini peran tersebut resmi ditinggalkan. Pemerintah melalui kebijakan terbarunya mentransformasikan peran pengawas menjadi seorang mitra strategis (coaching partner) bagi Kepala Sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengawas sekolah memegang peranan krusial dalam memelihara budaya mutu yang terstandar dalam ekosistem pendidikan nasional. Kehadiran pengawas kini bukan lagi untuk menakuti, melainkan membersamai sekolah dalam menyelesaikan tantangan nyata di lapangan demi mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Langkah transformasi masif ini tidak terjadi tanpa landasan legalitas. Eksistensi dan arah gerak baru pengawas sekolah didasarkan pada payung hukum utama yang sangat kuat, antara lain:
Berdasarkan panduan operasional dari Direktorat Jenderal GTK, pengawas sekolah kini wajib menerapkan 5 keterampilan utama meliputi training, mentoring, coaching, facilitating, dan consulting melalui empat peran utama berikut:
Di era digitalisasi saat ini, fokus kerja kepengawasan dikerucutkan ke dalam tiga pilar pembangunan utama:
1. Tata Kelola & Administrasi Digital: Pengawas wajib mendampingi tata kelola sekolah menggunakan pendekatan Data-Driven Decision Making serta mengintegrasikan dokumen mutu secara digital, meminimalisir penumpukan berkas fisik.
2. Kualitas Pembelajaran Berbasis Inovasi: Mengawal guru dalam memanfaatkan teknologi modern, termasuk penerapan kecerdasan buatan (AI) yang bertanggung jawab guna mempermudah proses belajar mengajar.
3. Lingkungan Belajar Aman & Inklusif: Memastikan ekosistem sekolah binaan bebas dari praktik perundungan (bullying), kekerasan seksual, serta ramah terhadap anak-anak penyandang disabilitas (inklusif).
Aspek administratif penilaian kinerja juga mengalami pembaruan signifikan. Pengelolaan kinerja pengawas, kepala sekolah, dan guru kini telah terintegrasi secara penuh secara digital antara E-Kinerja BKN dan platform Ruang GTK. Pengawas sekolah kini bertindak sebagai validator dokumen mutu yang melakukan pengamatan langsung (observasi) lapangan secara objektif serta memberikan rekomendasi resmi terhadap predikat kinerja Kepala Sekolah dampingannya.
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah memberikan komentarnya