https://saweria.co/jamilsaiful

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses

Analisis Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan



Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 dan menjadi pijakan baru dalam pelaksanaan pembelajaran yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan murid.

Standar proses ini menegaskan bahwa pembelajaran tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada kualitas pengalaman belajar murid.


Ruang Lingkup Standar Proses

Standar Proses dalam peraturan ini mencakup tiga komponen utama:

  1. Perencanaan Pembelajaran

  2. Pelaksanaan Pembelajaran

  3. Penilaian Proses Pembelajaran

Ketiganya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.


Prinsip Utama Pembelajaran

Permendikdasmen ini menekankan bahwa proses pembelajaran harus dilakukan dengan prinsip:

  • Berkesadaran
    Murid memahami tujuan belajar, termotivasi, dan mampu mengatur proses belajarnya sendiri.

  • Bermakna
    Pembelajaran terhubung dengan kehidupan nyata, kontekstual, dan lintas disiplin.

  • Menggembirakan
    Proses belajar berlangsung positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.

Prinsip ini menegaskan bahwa pembelajaran harus memuliakan murid melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik.


Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran disusun oleh pendidik dan wajib terdokumentasi, sekurang-kurangnya memuat:

  • Tujuan pembelajaran

  • Langkah pembelajaran

  • Penilaian atau asesmen pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mengacu pada standar kompetensi lulusan dan mempertimbangkan karakteristik murid serta kondisi satuan pendidikan.


Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran diarahkan untuk menciptakan suasana belajar yang:

  • Interaktif

  • Inspiratif

  • Menyenangkan

  • Menantang

  • Memotivasi partisipasi aktif murid

  • Memberi ruang kreativitas dan kemandirian

Pendidik berperan sebagai:

  • Teladan

  • Pendamping

  • Fasilitator

Pembelajaran juga harus memberi pengalaman kepada murid untuk:

  1. Memahami

  2. Mengaplikasikan

  3. Merefleksikan

Selain itu, pembelajaran dilaksanakan dalam kerangka:

  • Praktik pedagogis

  • Kemitraan pembelajaran

  • Lingkungan belajar yang aman dan inklusif

  • Pemanfaatan teknologi (digital dan non-digital)


Penilaian Proses Pembelajaran

Penilaian tidak hanya pada hasil belajar, tetapi juga pada proses pembelajaran itu sendiri, yang dilakukan melalui:

  • Refleksi diri pendidik

  • Penilaian oleh sesama pendidik

  • Penilaian oleh kepala satuan pendidikan

  • Penilaian oleh murid

Penilaian proses bertujuan membangun:

  • Budaya reflektif

  • Kolaborasi

  • Tanggung jawab dan kemandirian murid

  • Perbaikan pembelajaran berkelanjutan


Poin-Poin Penting (Ringkasan Cepat)

  • Standar proses menekankan pengalaman belajar murid, bukan sekadar administrasi

  • Pembelajaran harus berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan

  • Guru berperan sebagai pendidik reflektif, bukan hanya penyampai materi

  • Penilaian proses dilakukan minimal satu kali setiap semester

  • Murid dilibatkan dalam menilai proses pembelajaran

  • Teknologi dimanfaatkan secara kontekstual dan kolaboratif


Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menghadirkan paradigma baru dalam pembelajaran di Indonesia. Regulasi ini menegaskan bahwa pembelajaran yang berkualitas lahir dari proses yang manusiawi, reflektif, dan bermakna. Guru tidak lagi sekadar mengajar, tetapi mendampingi murid untuk tumbuh sebagai pembelajar mandiri sepanjang hayat.

Standar proses ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid dan selaras dengan tantangan abad ke-21.


Unduhan Dokumen Resmi

Silakan unduh dokumen lengkap regulasi ini melalui tautan berikut
(dibuka di jendela baru):

👉 Link Unduhan Permendikdasmen No 1 Tahun 2026


Kalau Bapak mau, saya bisa:

  • Menyederhanakan artikel ini untuk poster / infografis

  • Mengubahnya menjadi ringkasan 1 halaman untuk guru

  • Menyesuaikan gaya bahasa khusus berita sekolah atau edaran resmi

Tinggal bilang saja 👍

Komentar