Analisis Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 dan menjadi pijakan baru dalam pelaksanaan pembelajaran yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan murid.
Standar proses ini menegaskan bahwa pembelajaran tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada kualitas pengalaman belajar murid.
Ruang Lingkup Standar Proses
Standar Proses dalam peraturan ini mencakup tiga komponen utama:
Perencanaan Pembelajaran
Pelaksanaan Pembelajaran
Penilaian Proses Pembelajaran
Ketiganya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Prinsip Utama Pembelajaran
Permendikdasmen ini menekankan bahwa proses pembelajaran harus dilakukan dengan prinsip:
Berkesadaran
Murid memahami tujuan belajar, termotivasi, dan mampu mengatur proses belajarnya sendiri.Bermakna
Pembelajaran terhubung dengan kehidupan nyata, kontekstual, dan lintas disiplin.Menggembirakan
Proses belajar berlangsung positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.
Prinsip ini menegaskan bahwa pembelajaran harus memuliakan murid melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik.
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran disusun oleh pendidik dan wajib terdokumentasi, sekurang-kurangnya memuat:
Tujuan pembelajaran
Langkah pembelajaran
Penilaian atau asesmen pembelajaran
Tujuan pembelajaran harus mengacu pada standar kompetensi lulusan dan mempertimbangkan karakteristik murid serta kondisi satuan pendidikan.
Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diarahkan untuk menciptakan suasana belajar yang:
Interaktif
Inspiratif
Menyenangkan
Menantang
Memotivasi partisipasi aktif murid
Memberi ruang kreativitas dan kemandirian
Pendidik berperan sebagai:
Teladan
Pendamping
Fasilitator
Pembelajaran juga harus memberi pengalaman kepada murid untuk:
Memahami
Mengaplikasikan
Merefleksikan
Selain itu, pembelajaran dilaksanakan dalam kerangka:
Praktik pedagogis
Kemitraan pembelajaran
Lingkungan belajar yang aman dan inklusif
Pemanfaatan teknologi (digital dan non-digital)
Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian tidak hanya pada hasil belajar, tetapi juga pada proses pembelajaran itu sendiri, yang dilakukan melalui:
Refleksi diri pendidik
Penilaian oleh sesama pendidik
Penilaian oleh kepala satuan pendidikan
Penilaian oleh murid
Penilaian proses bertujuan membangun:
Budaya reflektif
Kolaborasi
Tanggung jawab dan kemandirian murid
Perbaikan pembelajaran berkelanjutan
Poin-Poin Penting (Ringkasan Cepat)
Standar proses menekankan pengalaman belajar murid, bukan sekadar administrasi
Pembelajaran harus berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan
Guru berperan sebagai pendidik reflektif, bukan hanya penyampai materi
Penilaian proses dilakukan minimal satu kali setiap semester
Murid dilibatkan dalam menilai proses pembelajaran
Teknologi dimanfaatkan secara kontekstual dan kolaboratif
Kesimpulan
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menghadirkan paradigma baru dalam pembelajaran di Indonesia. Regulasi ini menegaskan bahwa pembelajaran yang berkualitas lahir dari proses yang manusiawi, reflektif, dan bermakna. Guru tidak lagi sekadar mengajar, tetapi mendampingi murid untuk tumbuh sebagai pembelajar mandiri sepanjang hayat.
Standar proses ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid dan selaras dengan tantangan abad ke-21.
Unduhan Dokumen Resmi
Silakan unduh dokumen lengkap regulasi ini melalui tautan berikut
(dibuka di jendela baru):
👉 Link Unduhan Permendikdasmen No 1 Tahun 2026
Kalau Bapak mau, saya bisa:
Menyederhanakan artikel ini untuk poster / infografis
Mengubahnya menjadi ringkasan 1 halaman untuk guru
Menyesuaikan gaya bahasa khusus berita sekolah atau edaran resmi
Tinggal bilang saja 👍

Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah memberikan komentarnya