Sunday, March 16, 2025

Arti Kode Status Info GTK

 

Memahami Arti Kode Status Info GTK pada Tunjangan Profesi Guru 2025

Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa kode status yang muncul pada Info GTK terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 beserta solusi yang dapat diambil oleh guru jika kode tersebut muncul:

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
Kode ini menandakan bahwa guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya, misalnya guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca dan status guru menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya adalah memastikan beban mengajar sesuai dengan bidang sertifikasi yang dimiliki.




Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Kode ini menunjukkan bahwa jumlah jam mengajar guru belum memenuhi ketentuan minimal untuk menerima tunjangan. Untuk mengatasinya, guru harus menambah jam mengajar atau memperbaiki data Dapodik.

Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Kode ini muncul jika guru belum memiliki sertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan. Guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi untuk memastikan penerbitan NRG.

Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Kode ini diberikan jika akun guru terdeteksi tidak aktif atau guru telah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Kode ini menandakan bahwa guru tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah SKTP diterbitkan, guru akan diminta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJ) sebelum tunjangan cair.

Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode ini merupakan kabar baik bagi guru karena berarti data telah valid, SKTP sudah terbit, dan tunjangan hanya tinggal menunggu proses pencairan ke rekening bank.

Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
Kode ini menandakan bahwa proses pengajuan SKTP masih tertunda karena rekening guru memerlukan validasi. Guru disarankan memeriksa data rekening pada Info GTK dan berkoordinasi dengan pihak bank jika diperlukan.

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Jika kode ini muncul, berarti Info GTK sudah valid, namun SKTP belum diterbitkan karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan. Guru disarankan memastikan operator segera mengajukan pengusulan tersebut.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Kode ini muncul jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag), sehingga guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Kode ini diberikan jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ini terjadi, guru perlu melakukan verifikasi data melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Kode ini diberikan jika seorang guru mengajar di bawah naungan Kemenag namun masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud. Guru disarankan memperbarui data sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Dengan memahami arti kode-kode tersebut, guru dapat segera mengambil langkah yang tepat untuk memastikan hak mereka atas Tunjangan Profesi Guru tetap terjamin.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentarnya

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Platform ASN Digital BKN

  Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Platform ASN Digital BKN Seiring meningkatnya ancaman siber seperti phishing, pencurian i...