KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 14, Senayan, Jakarta 10270
Telp./Fax. (021) 57974127, Laman : kspstendik.kemdikbud.go.id
Nomor : Manual.708/B3/GT.03.00/2024 07 Agustus 2024
Lampiran : Tiga berkas
Hal: Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP)
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat
Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru
Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar
bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai sebelas
angkatan yang jumlahnya sudah mencapai seratus ribu. Penyelenggaraan PGP mulai masif
melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik. Sasaran PGP angkatan 12
diproyeksikan pada 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sasaran
wilayah rekrutmen calon pengajar praktik disajikan pada Lampiran 1.
Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal
tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Pengajar Praktik berasal dari lulusan Guru Penggerak Angkatan 1- 9
2. Kebutuhan Pengajar Praktik PGP angkatan 12 adalah 2.500 Pengajar Praktik.
3. Proses rekrutmen CPP PGP angkatan 12 dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
● tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan
penilaian esai;
● tahap 2 : penilaian wawancara.
● tahap 3 : pembekalan CPP
Registrasi akan dibuka pada tanggal 12 - 23 Agustus 2024
4. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan
pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan,
akuntabel, dan berkualitas.
5. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada
laman: https://kspstendik.kemdikbud.go.id. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2
Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.
6. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau
pimpinan pelamar/calon pengajar praktik di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk
memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta
seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.
Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email:
gurupenggerakkemendikbud@gmail.com
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru penggerak yang
memenuhi syarat di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon
pengajar praktik.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah memberikan komentarnya